Hajar Aswad itu Batu Surga, Lava, ataukah Meteorit?

Foto detail struktur fisik Hajar Aswad yang dirilis oleh Otoritas Dua Masjid Suci Makkah.

Tidak jarang pandangan dan hati seorang muslim ketika thawaf, mengarah ke satu titik kecil di sudut timur Kakbah. Adalah Hajar Aswad, batu hitam yang terbungkus perak yang menjadi poros spiritual, simbol persatuan umat, diperebutkan dan sempat dicuri sekte Qaramithah atau Qarmatian pada masa Daulah Abbasiyyah (930 M). Sedemikian, Hajar Aswad menjadi objek istimewa selama berabad-abad, hingga memicu pertanyaan mendalam tentang dari mana asalnya?

Bagi umat Islam, jawabannya telah jelas sejak lama. Hadis sahih riwayat at-Tirmidzi menyatakan: “Hajar Aswad turun dari surga, dalam kondisi berwarna lebih putih dari air susu. Kemudian, dosa-dosa anak Adam-lah yang membuatnya sampai berwarna hitam.” Terlihat, redaksi hadis ini bukan hanya soal warna atau komposisi kimia. Melainkan seperti metafor teologis tentang kemurnian asal-usul dan dampak moral manusia terhadap ciptaan ilahi. Sehingga di luar ruang lingkup iman, pertanyaan tentang asal-usul material Hajar Aswad tetap menarik bagi para ilmuwan geologi, astronomi, dan sejarah.

Sains, dengan metode empirisnya, sebetulnya tidak dirancang untuk menjawab pertanyaan metafisik seperti “apakah ini batu dari surga?” Namun, ia bisa mengajukan pertanyaan alternatif: “Apakah material ini mirip dengan sesuatu yang kita kenal dari alam?” Dari sini muncul dua hipotesis utama yang saling bersaing dan kemudian saling mengoreksi. Pada 1970-an, geolog Amerika Robert S. Dietz dan John McHone menduga bahwa Hajar Aswad mungkin hanyalah batu lava atau batu akret (agate). Kafilah dagang dari Oman membawa batu hitam itu melalui jalur gurun. Meskipun menarik, hipotesis ini, masih bersifat spekulatif dan tidak didukung oleh analisis komposisi, melainkan lebih pada asumsi kontekstual: bahwa batu sakral sering kali adalah material biasa yang diberi makna luar biasa.

Kemudian pada tahun 1980, Elsebeth Thomsen dari University of Copenhagen menerbitkan paper berjudul “New Light on the Origin of the Holy Black Stone of the Ka’ba”.  Arah diskusi berubah dengan adanya makalah tersebut. Thomsen tidak hanya meninjau literatur historis, tetapi juga membandingkan deskripsi Hajar Aswad dengan material geologis yang ditemukan di kawah Wabar, sebuah lokasi tumbukan meteor di gurun Rub’ al Khali, sekitar 1.000 km timur Mekkah.

Kawah Wabar atau Al-Hadidah, pertama kali didokumentasikan oleh penjelajah Inggris St. John Philby pada 1932. Di sana, ia menemukan tiga kawah besar (berdiameter hingga 116 meter) yang dikelilingi oleh serpihan kaca hitam dan batuan aneh yang disebut Insta-Rock atau impactite, semacam batuan yang terbentuk seketika akibat panas ekstrem dari tumbukan meteor. Menurt sains, kaca Wabar terdiri dari sekitar 90% pasir lokal dan 10% besi-nikel dari meteorit. Jadi bukan meteorit murni, tapi hasil peleburan pasir gurun oleh energi tumbukan meteor yang luar biasa besar. Yang menarik, kaca ini memiliki ciri fisik yang sangat mirip dengan deskripsi Hajar Aswad yang hitam, padat, dan terkadang mengilap.

Kawah Wabar dijadikan bahan Thomsen untuk mengajukan hipotesis. Menurutnya Hajar Aswad mungkin adalah kaca impaksi (impact glass) dari tumbukan meteor di Wabar. Sebagai sifat sains bisa ter-falsifikasi, Thomsen tidak tidak mengklaim kepastian. Karena dia tidak bisa mengambil sampel Hajar Aswad yang bisa dianalisis secara langsung. Namun menurtnya, hipotesis ini lebih konsisten dengan data geologis daripada teori ‘batu lava agate’ milik Robert S. Dietz.

“A piece ofWabar glass from the Geological Museum in Copenhagen is superficially glossy black and greenish internally (Fig. 1). Several other black and green stones in Mecca were placed in memorial places to Mohammed (Hurgronje, 1889). The stones may be ofthe same origin as that ofthe Black Stone. How does the age of the glasscorrespond with the possibility ofhuman observation of the fall? Storzer and Wagner (1977) givea fission track age of (6.4 ± 2.5) X 103 years for the glass. This is definitely within reach of the ancient Arab. Later the glass could have been carried to Mecca along a caravan route from Oman. Before 1830 there was a route going from Oman to Mecca (Burckhardt in Hogarth, 1905). This route probably went close to the craters.” – Elsebeth Thomsen (New Light on The Origin of The Holy Black Stone of The Ka’ba)

“Sebuah pecahan kaca Wabar dari Museum Geologi di Kopenhagen tampak mengilap hitam di permukaan dan kehijauan di bagian dalam (Gambar 1). Beberapa batu hitam dan hijau lainnya di Mekah ditempatkan di tempat peringatan untuk Mohammed (Hurgronje, 1889). Batu-batu itu mungkin berasal dari sumber yang sama dengan Batu Hitam. Bagaimana usia kaca ini berkaitan dengan kemungkinan manusia melihat jatuhnya? Storzer dan Wagner (1977) memberikan usia jejak fisi sebesar (6,4 ± 2,5) X 10³ tahun untuk kaca ini. Ini jelas masih bisa dijangkau oleh orang Arab kuno. Kaca ini kemudian mungkin dibawa ke Mekah melalui rute karavan dari Oman. Sebelum 1830, ada rute yang menghubungkan Oman ke Mekah (Burckhardt dalam Hogarth, 1905). Rute ini kemungkinan melewati dekat kawah.”

Hipotesis mana yang lebih kuat? Dalam filsafat ilmu, khususnya dalam kerangka Karl Popper, sebuah teori dianggap lebih ilmiah jika ia lebih spesifik dan lebih berisiko salah (falsifiable). Teori Dietz & McHone yang mengatakan hajar aswad adalah “batu biasa dari jalur dagang” sangat umum dan sulit dibuktikan salah. Sebaliknya, hipotesis Thomsen yang mengatakan hajar aswad ada kemiripan dengan “kaca impaksi dari tumbukan meteor di Wabar” mengandung klaim yang bisa diuji. Al hasil, jika komposisi Hajar Aswad ternyata tidak mengandung unsur meteoritik atau tidak mirip dengan kaca Wabar, maka teorinya gugur (tidak terkoroborasi).

Selain itu, Thomsen tidak mengabaikan konteks sejarah. Ia mencatat bahwa wilayah Arab memang pernah mengalami tumbukan meteor, dan materialnya tersebar luas. Jika Hajar Aswad ditemukan dalam bentuk pecahan (seperti yang terlihat kini, disatukan oleh bingkai perak), maka masuk akal jika material itu rapuh seperti kaca impaksi, bukan keras seperti batu vulkanik.

Batas Sains dan Ruang Iman

Di sinilah penting untuk menarik garis pemisah yang jelas, atau bisa disebut demarkasi. Sains tidak pernah dan tidak akan pernah bisa membuktikan bahwa Hajar Aswad “dari surga” dalam pengertian teologis. Yang bisa dilakukan sains hanyalah menunjukkan kemiripan material dengan objek langit atau fenomena kosmik. Bagi sebagian muslim, kemiripan ini adalah isyarat harmoni antara wahyu dan alam. Bagi yang lain, ia tetap terpisah: iman tidak memerlukan validasi empiris.

Justru, narasi hadis tentang Hajar Aswad yang “turun putih lalu menjadi hitam karena dosa manusia” adalah metafora moral yang dalam. Ia tidak berbicara tentang spektrum warna atau oksidasi kimia, melainkan tentang hubungan antara manusia dan kesucian. Dalam kerangka ini, bahkan jika suatu hari terbukti bahwa Hajar Aswad adalah kaca Wabar, makna teologisnya tidak berkurang. Karena surga dalam bahasa wahyu bukan sekadar lokasi astronomis, tetapi dimensi ilahi yang melampaui ruang-waktu.

Hingga hari ini, Hajar Aswad tetap menjadi misteri. Bukan karena kurang penelitian. Tetapi karena ia berada di persimpangan dua bahasa, Antra bahasa iman dan bahasa sains. Yang pertama berbicara tentang makna, simbol, dan hubungan vertikal dengan Tuhan, yang kedua berbicara tentang komposisi, asal-usul material, dan hukum alam. Keduanya valid dalam ranahnya masing-masing, dan keduanya tidak perlu saling meniadakan. Dan selama Ka’bah masih berdiri, pertanyaan tentang asalnya akan terus menggema, menguji batas antara apa yang bisa diukur dan apa yang hanya bisa dipercaya.

Salah satu kesalahan umum dalam diskusi modern adalah menganggap bahwa temuan ilmiah tentang Hajar Aswad, misalnya kemiripannya dengan kaca Wabar, adalah bukti atau sanggahan terhadap keyakinan agama. Ini adalah kategori error. Sains berbicara tentang bagaimana (how), sedangkan iman berbicara tentang mengapa (why) dan dari siapa (from whom). Jika suatu hari terbukti bahwa Hajar Aswad adalah kaca impaksi dari tumbukan meteor, itu tidak mengurangi nilainya sebagai “batu surga”. Justru, bagi banyak muslim, fakta bahwa Tuhan memilih material dari tumbukan kosmik peristiwa dahsyat yang melibatkan energi setara ribuan bom nuklir, sebagai bagian dari rumah-Nya adalah tanda keagungan ilahi: bahwa yang tampak destruktif dalam skala manusia bisa menjadi sarana kesucian dalam skala ilahi.

Sebaliknya, jika Hajar Aswad ternyata batu terestrial biasa, itu juga tidak menggugurkan hadis. Karena “turun dari surga” dalam bahasa wahyu tidak selalu berarti “jatuh dari atmosfer”, melainkan bisa berarti “ditetapkan oleh kehendak langit” (amr samawi). Dalam tradisi tafsir, frasa seperti ini sering dipahami sebagai ta’yin ilahi, bukan deskripsi fisika.

Hajar Aswad dan Totemisme

Durkheim dalam bukunya The Elementary Forms of the Religious Life, menyatakan bahwa agama adalah sistem kepercayaan yang memisahkan dunia menjadi dua wilayah: yang sakral (suci, dihormati) dan yang profan (biasa, duniawi, keseharian). Hajar Aswad adalah sejauh ini dapat dijadikan contoh sempurna dari objek yang diangkat statusnya dari profan menjadi sakral. Secara fisik, ia adalah sebuah batu (profan). Namun, karena narasi keagamaan dan sejarah Islam, batu ini berubah menjadi objek yang sakral. Perlakuannya diatur oleh hukum (dianjurkan menyentuh hajar Aswad dalam keadaan suci/ihram saat tawaf).

Bagi Durkheim, dalam masyarakat primitif, totem (bisa berupa hewan, tumbuhan, atau batu) sebenarnya bukan disembah karena benda itu memiliki kekuatan magis intrinsik, melainkan karena totem itu adalah simbol dari masyarakat itu sendiri. Saat suku menyembah totem, mereka sebenarnya sedang menyembah dan menghormati komunitas/kelompok mereka. Batu ini menjadi titik fokus visual dan fisik yang menyatukan jutaan manusia dari berbagai ras, bangsa, dan bahasa. Ketika jutaan orang bergerak mengelilinginya (tawaf), batu tersebut menjadi simbol perekat persatuan umat (Islamic solidarity).

Durkheim mengenalkan konsep Collective Effervescence, yaitu energi atau getaran emosional yang muncul ketika anggota masyarakat berkumpul bersama untuk melakukan ritual yang sama. Energi ini membuat individu merasa menjadi bagian dari sesuatu yang jauh lebih besar dari diri mereka sendiri. Pengalaman jemaah haji atau umrah saat berada di dekat Hajar Aswad menunjukkan fenomena ini. Suasana emosional yang intens, tangisan spiritual, dan dorongan kolektif untuk mendekati atau melambaikan tangan (istilam) ke arah batu tersebut menciptakan rasa persaudaraan dan kepasrahan total kepada Tuhan, yang memperkuat struktur keagamaan Islam.

Betul, Hajar Aswad jika ditinjau menggunakan teori totemisme Durkheim, dapat berfungsi sebagai objek sakral yang mempersatukan kesadaran kolektif dan solideritas umat Islam. Tapi perlu dipahami, bahwa Hajar Aswad bukanlah “totem” dalam arti harfiah (berhala/dewa). Sebab secara teologis, Islam menolak totemisme dalam arti penyembahan benda, sehingga mendudukkan Hajar Aswad murni sebagai tanda (ayat) sejarah dan ketaatan kepada Allah SWT. Hal ini merujuk pada penyataan khutbah Sayyidina Umar bin Khotob, yang hanya mencium Hajar Aswad hanya mencontoh sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. 

إِنِّى لأُقَبِّلُكَ وَإِنِّى أَعْلَمُ أَنَّكَ حَجَرٌ وَأَنَّكَ لاَ تَضُرُّ وَلاَ تَنْفَعُ وَلَوْلاَ أَنِّى رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَبَّلَكَ مَا قَبَّلْتُكَ

“Sesungguhnya aku menciummu dan aku tahu bahwa engkau adalah batu yang tidak bisa memberikan mudhorot (bahaya), tidak bisa pula mendatangkan manfaat. Seandainya bukan karena aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menciummu, maka aku tidak akan menciummu.”

Totemisme Klasik (Durkheim)Hajar Aswad dalam Islam
Kesucian berasal dari proyeksi masyarakat itu sendiri (masyarakat menganggapnya suci).Kesucian berasal dari wahyu Allah dan dicontohkan langsung oleh Nabi (ta’abbudi).
Menyembah identitas klan/suku melalui simbol benda.Murni sebagai bentuk kepatuhan dan ittiba’ (mengikuti) Sunnah Rasulullah demi menyembah Allah Yang Maha Esa (Tauhid).

Ulama dan sosiolog Muslim kontemporer, misalnya Syekh Ali Ahmad al-Jurjawi juga menjelaskan, umat Islam tidak menyembah batu tersebut (seperti penegasan Umar bin Khattab diatas). Batu tersebut hanya sebagai titik kumpul persatuan umat islam dari penjuru dunia untuk beribadah kepada Allah, dan sebagai media ummat untuk saling mengenal satu dengan lainnya.   

“Karena umat Islam terbeda-beda mulai dari timur hingga barat seperti halnya berbeda dari segi unsur-unsur dan bahasa-bahasa. Maka dari itu, Allah mensyariatkan haji supaya umat Islam berkumpul di satu tempat meski mereka berbeda-beda jenis, mazhab, dan berjauhan negara serta asalnya, seperti irman Allah SWT dalam al-Quran, “Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh (QS. al-Hajj [22]: 28). Apabila umat Islam saling datang dan berkumpul dari tempat-tempat jauh, maka mereka akan saling mengenal hingga terciptalah persatuan. Orang Arab mengenal orang India, orang Turki mengenal orang Cina, orang Mesir mengenal orang Syria, orang Maroko mengenal orang Jawa, dan seterusnya. Sehingga umat Islam dengan adanya saling berkumpul dan saling mengenal ini, mereka seperti saudara seayah dan seibu karena jalinan agama yang menjadikan mereka demikian itu tanpa perbedaan antara satu suku dengan suku yang lain atau satu unsur dengan unsur yang lain.”

Bahkan dalam Hikmat Al-Tasyri, Syekh Ali Ahmad al-Jurjawi menjelaskan dengan rinci dalam bab Hikmatu istilamil hajaril aswad.  Al-Jurjawi menekankan, Ka’bah khususnya Hajar aswad hanyalah bentuk kekhususan yang diberikan oleh Allah kepada Hajar Aswad. Karena sesungguhnya yang bisa memberikan manfaat dan mudarat hanyalah Allah yang menguasai kerajaan langit dan bumi.

“Hikmah Haji Telah kami jelaskan di beberapa bagian yang lain bahwa sesungguhnya Hajar Aswad telah diistimewakan oleh Allah dibanding tempat-tempat lain. Di sini kami akan menjelaskan hikmah dibalik perintah mencium Hajar Aswad yang dapat kita ketahui dari sabda nabi, “Hajar Aswad adalah “tangan” kanan Allah yang ada di bumi agar makhluk bisa berjabat tangan dengan Allah, sebagaimana seseorang yang berjabat tangan dengan saudaranya.” Dulu Rasulullah juga mencium Hajar Aswad sebagaimana dijelaskan oleh Umar bin Khattab saat mencium Hajar Aswad, “Sesungguhnya aku tahu bahwa kau hanyalah batu yang tidak memberikan mudarat maupun manfaat. Andai saja aku tidak melihat Rasulullah menciumnya, niscaya aku tidak akan menciummu.” Umar menangis lalu menengok ke belakang dan melihat Ali kemudian berkata, “Wahai bapak Hasan (maksudnya Ali), di sinilah berbagai pelajaran tercurahkan dan doa-doa dikabulkan”. Ali menimpali, “Wahai Amirul Mukminin, bahkan Hajar Aswad itu bisa memberi manfaat atau mudarat”. Umar bertanya, “Bagaimana bisa?”. Ali menjawab, “Sesungguhnya ketika Allah mengambil sumpah pada roh (jiwa) manusia di alam gaib, Allah telah mencatatnya dalam sebuah kitab yang ditelan oleh batu ini (Hajar Aswad) yang bersaksi atas kepatuhan seorang mukmin atau kedurhakaan seorang kair”. Jika demikian, maka Anda akan mengetahui maksud perkataan orang yang berhaji saat mencium Hajar Aswad, Allahumma imanan bika wa Tashdiqon bi Kitabika wa wafa`an bi ‘Ahdika (Ya Allah ini wujud iman kepada-Mu, pengakuan terhadap kitab-Mu, dan kesetiaan pada janji-Mu). Maksud Ali bukanlah meyakini bahwa Hajar Aswad bisa memberikan manfaat atau mudarat tanpa seizin Allah. Namun ini hanya bentuk kekhususan yang diberikan oleh Allah kepada Hajar Aswad. Karena sesungguhnya yang bisa memberikan manfaat dan mudarat hanyalah Allah yang menguasai kerajaan langit dan bumi.”


Referensi:

  • Al-Jurjawi, A. A. (T.th.). Hikmat al-tasyri’ wa falsafatuhu. Dar al-Fikr.
  • Durkheim, E. (1912). The elementary forms of the religious life (J. W. Swain, Trans.). George Allen & Unwin.
  • Popper, K. (2002). The logic of scientific discovery. Routledge.
  • Thomsen, E. (1980). New light on the origin of the Holy Black Stone of the Ka’ba. Meteoritics, 15(1), 87–91. https://doi.org/10.1111/j.1945-5100.1980.tb00176.x

Scroll to Top