By: Hanif Muhammad Fawwaz
Di sebuah sore di Yogyakarta, sebuah meja kedai kopi dipenuhi empat anak muda. Mereka duduk berhadapan, tetapi mata masing-masing tertuju pada layar telepon genggam. Sesekali seorang di antaranya mengangkat cangkir hanya untuk difoto, bukan diseruput. Adegan kecil ini merangkum sebuah paradoks besar: kedai kopi yang semula dirancang sebagai ruang berkumpul kini justru menjadi panggung bagi keterasingan yang berjamaah.
Ketika Ruang Ketiga Mulai Retak
Sosiolog Ray Oldenburg menyebut kedai kopi, warung, dan ruang publik informal semacamnya sebagai “ruang ketiga” (third place) tempat yang berdiri di luar rumah (ruang pertama) dan tempat kerja atau sekolah (ruang kedua), tempat orang berkumpul secara sukarela, setara, dan tanpa tekanan produktivitas. Ruang ketiga inilah yang secara historis menumbuhkan komunalisme: kebiasaan berkumpul, berdiskusi, dan membangun kedekatan sosial di luar kepentingan formal.
Riset lapangan yang mendasari tulisan ini menemukan gejala sebaliknya: komunalisme itu mulai gugur. Interaksi tatap muka yang dulu menjadi ciri khas kedai kopi perlahan digantikan oleh interaksi yang termediasi layar. Dalam konteks umat Islam, gejala ini relevan untuk dibaca lewat konsep ukhuwah persaudaraan yang berorientasi pada penyatuan hati dan kedekatan, bukan sekadar kedekatan fisik semata. Ketika ruang ketiga berubah fungsi, tujuan ukhuwah untuk merawat kebersamaan pun ikut terguncang.
Konvergensi antara ruang fisik dan ruang virtual menciptakan tantangan baru bagi keduanya. Kesadaran kritis masyarakat menjadi kunci utama untuk merebut kembali kemanusiaan yang mulai tergerus oleh kebiasaan serba instan ini.
Kedai Kopi sebagai Panggung Ukhuwah
Yogyakarta, yang dikenal sebagai kota pelajar, menjadi contoh yang tepat untuk membaca fenomena ini. Menurut catatan Komunitas Kopi Nusantara yang dikutip Jogja Coffee Week 2022, terdapat sekitar 3.000 kedai kopi yang tersebar di seluruh Daerah Istimewa Yogyakarta jauh melampaui Semarang (sekitar 700 kedai) maupun Solo (sekitar 400 kedai). Kepadatan ini menjadikan Yogyakarta kota dengan kedai kopi paling padat di Indonesia, didorong oleh besarnya populasi mahasiswa yang menjadikan kedai kopi sebagai tempat favorit untuk berkumpul, berdiskusi, sekaligus mengerjakan tugas.
Secara historis, kedai kopi memang bukan sekadar tempat minum. Di Eropa abad ke-17 dan ke-18, coffee house menjadi ruang diskusi publik yang menumbuhkan pertukaran gagasan lintas kelas cikal bakal apa yang kemudian disebut ruang publik borjuis oleh Jürgen Habermas. Tradisi itulah yang secara ideal ingin dihidupkan kembali lewat konsep ukhuwah: menjadikan kedai kopi sebagai tempat pelarian sehat dari rutinitas kerja, sekaligus ruang bagi manusia untuk menjalankan hak istimewanya untuk berpikir dan berdialog.
Dalam kerangka inilah, konsep ukhuwah mencoba tampil lebih kontemporer: melihat peluang di tengah gaya hidup masyarakat urban yang serba kompetitif secara materi, lalu mengubahnya menjadi ruang diskusi misalnya lewat seminar atau kajian kecil di kedai kopi yang menumbuhkan kembali sikap kritis dan reflektif.
Ketika Ruang Ngobrol Berubah Jadi Etalase
Namun kedai kopi hari ini tidak sepenuhnya bersifat sosial dalam pengertian ideal tadi. Kehadiran gawai digital mengaburkan esensi komunikasi interpersonal; ruang sosial fisik kini justru banyak diisi oleh individu yang secara emosional terasing satu sama lain, meski duduk berdekatan.
Identitas diri kini banyak dikonstruksikan lewat tempat-tempat yang dikunjungi seseorang. Ruang fisik kedai kopi berubah menjadi latar panggung sandiwara digital: pilihan tempat nongkrong menunjukkan kelas sosial dan gaya hidup, sementara kehadiran di sana kerap berfungsi sebagai validasi eksistensi sosial di dunia maya. Padahal, esensi berkumpul di kedai kopi semestinya menjadi ruang untuk mengambil jeda dari hiruk-pikuk dunia, bukan medan pembuktian diri.
Pola ini membentuk siklus baru: pengunjung, secara sukarela maupun tidak, menjadi agen pemasaran gratis lewat unggahan mereka sendiri. Ukhuwah, yang idealnya menjadi jembatan kedekatan, berisiko menjadi saksi bisu dari pergeseran simbol interaksi sosial kebebasan berekspresi di ruang publik kini lebih sering diukur dari keindahan visual ketimbang kedalaman dialektika yang berlangsung.
Kamera Mengalahkan Cangkir
Pergeseran ini tak lepas dari lanskap digital masyarakat Indonesia secara umum. Laporan Digital 2025: Indonesia dari We Are Social mencatat, dari 212 juta pengguna internet di Indonesia, sekitar 143 juta di antaranya aktif di media sosial. Rata-rata pengguna internet Indonesia menghabiskan waktu lebih dari tujuh jam per hari untuk mengakses dunia maya, dengan sekitar tiga jam di antaranya khusus untuk media sosial. Angka ini menunjukkan betapa besar porsi kehidupan sehari-hari yang kini berlangsung di ruang virtual termasuk saat seseorang duduk di kedai kopi.
“Coffee shop tidak hanya berfungsi sebagai tempat menikmati kopi, tetapi juga sebagai ruang sosial dan budaya bagi masyarakat, terutama generasi muda yang mencari pengalaman unik dan interaksi sosial.”
dikutip dari kajian fenomena coffee shop pada Generasi Z di Yogyakarta, Jurnal Ekonomi dan Bisnis UBS
Dominasi visual dalam budaya konsumsi modern membuat konsep ukhuwah kerap direduksi menjadi kebutuhan eksistensi di media sosial masing-masing individu. Paradoksnya, aktivitas memotret dan mengunggah lebih sering mengalahkan esensi dari kegiatan minum kopi maupun berbincang itu sendiri. Selera visual publik yang dikendalikan tren membuat pemilik modal berlomba menyajikan latar foto paling menarik perhatian, sehingga nilai fungsional sebuah tempat pertemuan mengalami krisis prioritas: yang semula dirancang untuk menciptakan ruang dialektika dan merawat ukhuwah, kini berubah menjadi sekadar ruang eksistensi digital.
Sektor bisnisnya sendiri terus tumbuh subur di tengah pergeseran makna ini. Pangsa pasar kedai kopi Indonesia diperkirakan mencapai US$2,1 miliar dengan pertumbuhan tahunan sekitar 10 persen, menurut proyeksi yang dikutip dari laporan Indonesia: Coffee Annual milik United States Department of Agriculture. Pertumbuhan bisnis inilah yang membuat kedai kopi berlomba menonjolkan estetika ruang demi menjaring perhatian, alih-alih memperkuat fungsinya sebagai ruang ketiga yang genuin.
Penutup: Merebut Kembali Ukhuwah
Tulisan ini bukan bermaksud menuduh kedai kopi atau teknologi digital sebagai biang kesalahan. Aktivitas ngopi bersama bukan lagi hal yang tabu, dan kehadiran gawai bukan musuh dari ukhuwah itu sendiri. Yang perlu direfleksikan justru bagaimana masyarakat, khususnya kalangan akademis dan urban yang hidupnya serba instan, dapat mengembalikan fungsi ruang-ruang diskusi tersebut.
Konsep ukhuwah menjadi relevan justru karena ia menawarkan cara pandang yang lebih substantif: menjadikan kedai kopi bukan sekadar latar unggahan, melainkan ruang untuk kembali berpikir, berdialog, dan menyatukan hati. Di titik itulah paradoks pertemuan di kedai kopi era digital ini semestinya menjadi bahan renungan bersama, bukan sekadar sindiran atas kebiasaan generasi masa kini.

