Risalatuna Institute

Memperingati Hari Kesehatan Mental Sedunia lewat Media Sosial

Entah bagaimana asal-usul dan sejak kapan munculnya peringatan ini, Hari Kesehatan Mental Sedunia (yang kemudian akan ditulis HKMS) tampaknya cukup ramai di media sosial. Banyak netizen dari berbagai kalangan cukup antusias memperingati HKMS ini. Dan tak kalah ketinggalan, banyak para influencer atau content creator yang menunjukkan dan menyuarakan sikap atau pandangannya terkait HKMS ini di media sosial mereka.

Salah satu bentuk yang paling umum yang dapat kita temui dalam berbagai konten yang memperingati HKMS ini ialah bentuk ungkapan “afirmasi diri”. Fenomena ini kerap kali hadir diselingi dengan backsound , beberapa caption, bahkan berupa show-up face yang menunjukkan ekspresi tertentu.

Lebih lanjut, pada fitur komentar, kita temui banyak para pengguna yang begitu antusias membagikan pengalaman pribadi, mengungkapkan perasaan, hingga menyampaikan nasehat online kepada orang asing yang tak ia kenal. Pola seperti ini sering terjadi di media sosial dan begitu digemari oleh netizen, ratusan, hingga ribuan jumlah like menjadi saksi bisu bahwa fenomena ini tak bisa dielakkan.

Oleh karena itu, fenomena HKMS di media sosial tidak hanya menjadi sekedar fenomena komunikasi terkait kesehatan mental, tetapi juga praktik kebudayaan yang merefleksikan cara masyarakat hari ini mengartikulasikan persoalan kehidupan mereka, yang kerap dikaitkan dengan wacana tentang ke-diri-an (selfhood) dan regulasi emosi. Melalui media sosial, fenomena ini dapat direproduksi secara berulang, hingga dapat membentuk sebuah cara dalam memandang individu dan persoalan yang dihadapinya, serta bagaimana tuntutan untuk mengelola diri muncul di tengah kondisi sosial yang lebih luas.

Dengan demikian, berangkat dari pengamatan terhadap dinamika konten HKMS di media sosial sebagaimana yang telah diuraikan di atas, tulisan ini hendak mencoba menjawab (yang pada akhirnya juga sekaligus mengkritik) pertanyaan berikut:

Realitas sosial apa yang membuat kita harus merayakan “Hari Kesehatan Mental Sedunia” dengan cara seperti itu? Apa tujuannya? Lalu apa akibat yang jarang disadari yang muncul dari perayaan semacam ini?

Sekilas Kondisi Modern

Diskursus mengenai kondisi peradaban modern dan karakteristik yang membedakannya dari periode-periode sebelumnya hampir tidak pernah menjadi topik yang trending di media sosial. Akibatnya, tidak mengherankan jika banyak orang yang kurang memahami bagaimana peradaban modern sebenarnya bekerja dan dinamika apa yang membentuknya.

Seringkali ia hadir hanya dalam diskurusus ruang-ruang kelas mahasiswa yang menempuh studi humaniora, atau dalam gerakan-gerakan kemahasiswaan seperti halnya organisasi-organisasi in/eksternal kampus. 

Peradaban modern yang sebagian cirinya merupakan rasioanalisasi, industrialisasi, dan kapitalisasi, telah mengubah cara dasar bagaimana manusia bertahan dan menjalani hidupnya. Banyak aspek dasar kehidupan masyarakat/individu yang semakin saling terhubung dan bergantung pada banyak institusi, sehingga tak heran bila mobilisasi dan efisiensi pola kehidupan menjadi sedemikian penting untuk dipenuhi.

Tak hanya itu, perkembangan kapitalisme dan persaingan pasar bebas, sering kali membuat posisi ekonomis individu (terutama dari kalangan kelas menengah dan bawah) menjadi semakin terancam, sehingga ia perlu terus-menerus beradaptasi, menyesuaikan aktivitas dan profesi dirinya dengan kondisi ekonomi tempat ia tinggal.

Dalam konteks ini, penulis menilik apa yang Anthony Giddens sebut – Dalam karyanya Modenity and Self Identity – sebagai “The reflexive project of the self”, yakni suatu kegiatan reflektif atau penarasian atas diri yang dilakukan secara terus menerus. Self tidak lagi hanya sekedar dinyatakan, ia juga mesti diinterpreatasi, dievaluasi, dan juga ditentukan nasib kedepannya berdasarkan pengalaman, pengetahuan, dan kemungkinan-kemungkinan baru yang muncul dalam kehidupannya.

Dalam kondisi ini, kebudayaaan—suatu narasi yang diwariskan secara turun temurun pada kita—kehilangan sebagian daya mengikatnya pada individu yang hidup dalam masyarakat modern. Bukan karna ia tidak lagi relavan, namun memang realitas sosial dan dinamika masyarakat modern telah menjadi sedemikian kompleks nya, hingga self menjadi semakin terbebani dan harus terus merujuk banyak otoritas petunjuk lainnya diluar dari ajaran tradisi/kebudayaan yang dimilikinya.

Di sinilah Kebudayaan self-help mendapatkan relavansinya. Kebudayaan self-help menawarkan penjelasan tertentu untuk memahami diri, mengidentifikasi masalah, dan menentukan tindakan yang dianggap tepat, yang tidak hanya bersumber pada hasil riset ilmiah/diskursus keilmuan dengan seperangkat bahasa dan kosakatanya yang cenderung rumit dimengerti, namun juga dari pengalaman subjektif figur tertentu yang lebih mudah untuk dikomunikasikan dan diaplikasikan.

Selain itu, ia juga tersebar luas dan mudah diakses, baik secara material melalui buku-buku self-improvement populer maupun secara nonmaterial melalui media sosial. Di tengah realitas masyarakat modern yang semakin menekankan agensi dan tanggung jawab individu, self-help hadir sebagai sumber panduan untuk menghadapi berbagai kecemasan dan hambatan yang dianggap menghalangi aktualisasi diri. Maka dari itu, tak heran bila diskursus atau narasi self-help memperoleh otoritas sebagai salah satu sumber rujukan masyarakat modern dalam menjalani kesehariannya.

Budaya Terapeutik

Meskipun narasi dan budaya self-help telah banyak beredar dan dikonsumsi oleh masyarakat dalam kehidupan sehari-hari melalui media sosial maupun berbagai media populer lainnya (khususnya di Indonesia sejak pandemi COVID-19 pada 2020), penjelasan mengenai bagaimana budaya self-help terbentuk, berkembang, dan menyebar luas, serta faktor-faktor yang mendorong popularitasnya hingga menjadi topik yang ramai diperbincangkan di media sosial, masih belum banyak dibahas dan dapat ditemui diluar kajian/diskursus akademik.

Dalam literatur sosiologi, ada suatu objek kajian terkait kebudayaan masyarkat kontemporer, yang dikenal dengan “budaya terapeutik”. Ia merupakan suatu kondisi ketika bahasa, pengetahuan, dan cara berpikir psikologis menyebar ke berbagai ranah kehidupan sosial, termasuk media, keluarga, dunia kerja, hubungan intim, dan buku-buku self-improvement populer.

Dalam hal ini, penulis menilik dalam buku “Saving the Modern Soul” karya Eva Illouz. Ia menyebutkan bahwa budaya terapeutik adalah suatu kondisi di mana pengetahuan para ahli (kesehatan mental), yang diproduksi secara ketat melalui organisasi formal dan prosedur ilmiah dalam suatu institusi resmi, dapat bertemu atau berada dalam ruang informal dan hadir dalam praktik budaya sehari-hari, seperti dalam acara-acara tv, buku-buku self-improvement, majalah, ataupun media populer lainnya.

Dalam kerangka ini, budaya self-help dapat dipahami sebagai salah satu manifestasi dari budaya terapeutik, karena narasi self-help tidak hanya menawarkan motivasi atau panduan praktis untuk memperbaiki diri, tetapi juga mengadopsi dan menyebarkan bahasa serta cara berpikir psikologis dalam memahami pengalaman masyarakat/individu sehari-hari.

Dalam buku ini, ia juga menjelaskan bagaimana wacana psikologis yang awalnya hanya dapat ditemukan dalam ruang konsultasi profesional, menyebar ke ruang publik dan menjadi bagian dari kebudayaan sehari-hari, tidak dapat dijelaskan melalui satu faktor tunggal. Pertemuan antara pengetahuan ahli dan industri kebudayaan juga turut berperan dalam pengembangan penyebaran tersebut.

Illouz menyebutkan bahwa banyak pakar psikolog di Amerika, yang menyuarakan pandangan dan keahlian mereka kepada audiens lebih luas, mengakibatkan pengetahuan psikologis mengalami penyesuaian bentuk agar dapat dikonsumsi dan dipahami oleh masyarakat umum, sehingga batasan antara pengetahuan ahli dengan pengetahuan populer yang telah membudaya menjadi cair.   

Lebih lanjut, Ia menguraikan sejumlah mekanisme yang membantu menjelaskan keberhasilan sosial wacana psikologis: pertama, karna ia “entah bagaimana” sesuai dengan struktur sosial, yaitu masuk akal (related) bagi pengalaman sosial masyarakat/individu; kedua, karna ia memberikan panduan dalam menghadapi wilayah-wilayah perilaku sosial yang tidak pasti atau penuh konflik; dan ketiga, karna ia diinstitusionalisasikan dan diedarkan melalui jaringan sosial.

Ketiga mekanisme ini menunjukkan bahwa popularitas wacana psikologis tidak hanya bergantung pada isi gagasan, tetapi juga relevansi, dan kegunaannya, serta saluran sosial dan institusional yang memungkinkan gagasan tersebut terus beredar.

Sampai pada tahap ini, penulis ingin menyoroti mekanisme ketiga yang diuraikan Illouz untuk membaca fenomena peringatan HKMS melalui media sosial. Oleh karena itu, penulis mengajukan sebuah hipotesa, yang akan dijelaskan lebih lanjut pada bab berikutnya: bagaimana jika popularitas peringatan HKMS dalam platfrom digital, turut terbentuk karena hari tersebut dirayakan dan diedarkan melalui jaringan sosial serta institusi-institusi digital di media sosial, seperti konten kreator, influencer, dan aktor-aktor media sosial lainnya?

Dengan demikian, peringatan HKMS kemudian dapat dipahami bukan semata-mata sebagai fenomena kebudayaan yang tumbuh dari penerimaan individu terhadap gagasan psikologis, melainkan juga sebagai fenomena yang memperoleh visibilitas dan keberlanjutan melalui sirkulasi sosial dan digital.

Efek Media Sosial

Ketika kita berbicara mengenai media sosial, maka akan kita dapati persoalannya menjadi lebih rumit. Karna di platfrom digital ini, kita tidak hanya menemukan berbagai informasi, namun juga dibanjiri oleh keberlimpahan informasi. Tidak berhenti sampai di situ, melalui algoritma nya, kita juga seringkali dijebak dalam narasi/konten yang cenderung seragam.

Namun persoalan sesungguhnya yang perlu penulis garis bawahi terkait media sosial ialah perihal pola komunikasi yang tidak lagi sekedar timbal balik pesan-respon. Kita juga dihadapkan pada fenomena yang lebih rumit dalam berkomunikasi di media sosial, yakni melihat berbagai representasi (konten) yang membanjiri algoritma media sosial.

Tak jarang, kita juga turut serta dalam memproduksi representasi-representasi tertentu melalui akun pribadi kita. Sehingga persoalannya kini bukan lagi pesan di balas pesan, namun juga representasi/gambar di balas dengan representasi.

Untuk menganalisis fenomena ini, penulis menilik salah satu dari karya Guy Debord, yakni “The Society of the Spectacle”. Debord mengdiagnosis, bahwa masyarakat kini telah menjadi apa yang ia sebut dengan “The Spectacle”, yakni suatu relasi sosial yang dimediasi oleh gambar.

Dalam masyarakat spektakel, apa yang ditampilkan dan bagaimana sesuatu ditampilkan menjadi semakin penting dalam pembentukan pengalaman sosial. Sehingga persoalannya ialah bagaimana gambar tersebut menjadi perantara bagi manusia untuk berhubungan, memahami satu sama lain, serta memahami realitas sosial yang mereka hadapi.

Jika kita menghubungkannya dengan fenomena HKMS di media sosial, kita dapat melihat bahwa pengalaman emosional dan persoalan kesehatan mental tidak hanya dibicarakan melalui percakapan langsung atau konsultasi profesional, tetapi juga hadir dalam bentuk representasi yang dapat dilihat, dibagikan, dan ditanggapi oleh pengguna lain.

Perasaan sedih, kecemasan, kelelahan, maupun usaha untuk menerima diri sendiri dapat dikemas menjadi kutipan afirmatif, video pendek dengan musik tertentu, narasi pengalaman pribadi, atau ekspresi wajah yang menyampaikan kesan emosional tertentu. Pengalaman yang semula bersifat pribadi dengan demikian memperoleh bentuk representasi yang memungkinkannya beredar di ruang publik digital.

Dengan kerangka ini, kita dapat menyimpulkan bahwa media sosial bukanlah wadah yang netral. ia bukan hanya sekedar menyebarluaskan wacana kesehetan mental, melainkan juga mengemasnya, memilah, menyerdahanakan, dan melalukan pengkondisian/rekayasa tertentu agar wacana ini dapat dikomunikasikan melalui format media (baca algoritma) yang tersedia.

Sehingga, asumsi bahwa perayaan HKMS atau narasi kesehatan mental melalui media sosial, merupakan manifestasi dari meningkatnya kesadaran dan kepedulian akan dinamika kesehatan mental masyarakat modern, perlu ditinjau ulang.

Untuk itu, penting bagi kita meninjau kembali bagaimana representasi pengalaman personal diproduksi dan disebarluaskan melalui media sosial. Berbagai pengalaman yang semula bersifat personal, seperti kecemasan, kelelahan emosional, kesulitan menjalin hubungan, atau perasaan tidak cukup baik, direpresentasikan dalam bentuk kutipan motivasi, video pendek, ilustrasi, maupun narasi personal yang dikemas sedemikian rupa menjadi konten.

Melalui representasi tersebut, pengguna lain dapat mengenali pengalaman-pengalaman itu sebagai sesuatu yang serupa dengan apa yang mereka alami. Dalam proses ini, para ahli maupun aktor lain —yang menganggap dirinya memiliki otoritas untuk menjelaskan pengalaman-pengalaman tersebut hadir dengan menawarkan diagnosis atau kategori tertentu untuk memaknainya.

Akibatnya, pengguna dapat terdorong untuk melakukan diagnosis mandiri (self-diagnosis) berdasarkan konten yang mereka konsumsi, dan mereproduksi ulang pengalaman beserta diagnosis mandirinya tersebut melalui media sosial. Di sini, media sosisal menjelma menjadi ruang tempat pemaknaan atas pengalaman personal tersebut memperoleh jawaban sekaligus legitimasi, meskipun validitasnya belum tentu dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah (baca klinis).

Dengan demikian, relasi antara individu dan wacana psikologis di media sosial yang berlangsung melalui suatu proses yang berulang tersebut, mengakibatkan batas antara pengalaman personal, pengetahuan psikologis, dan representasi populer menjadi semakin sulit dipisahkan.

Kerangka ini kemudian dapat digunakan untuk membaca peringatan HKMS di platform digital. Dalam konteks peringatan suatu hari khusus, media sosial menyediakan ruang bagi sebuah isu untuk dihadirkan melalui beragam representasi, mulai dari unggahan informatif, kutipan afirmatif, video pengalaman personal, hingga ajakan untuk memberikan perhatian terhadap kesehatan mental.

Melalui representasi tersebut, HKMS tidak hanya hadir sebagai sebuah tanggal dalam kalender peringatan, tetapi juga sebagai peristiwa yang dapat dilihat, dibicarakan, dan dirayakan bersama di ruang digital. Pengguna media sosial dapat berpartisipasi dengan membagikan konten, menggunakan format visual yang serupa, mengunggah pengalaman pribadi, atau merespons unggahan pengguna lainnya.

Kemudian, hal menarik yang bisa diperhatikan di sini ialah bagaimana representasi semacam itu menjadi perantara bagi terbentuknya relasi sosial di sekitar isu kesehatan mental. Melalui konten-konten yang dibagikan, pengguna dapat merasa telah menunjukkan kepedulian, mengidentifikasi dirinya dengan isu tertentu, sekaligus mengajak orang lain untuk memberikan perhatian terhadap isu yang sama. Dengan demikian, partisipasi dalam peringatan HKMS melalui tindakan merepresentasikan dan membagikan pesan di ruang digital, memperoleh bentuk sosialnya dalam platfrom digital.

Kesimpulan

Berdasarkan uraian di atas, peringatan Hari Kesehatan Mental Sedunia (HKMS) melalui media sosial dapat dipahami bukan semata-mata sebagai bentuk meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap persoalan kesehatan mental, melainkan juga sebagai fenomena kebudayaan yang berkaitan dengan dinamika masyarakat modern.

Dalam kondisi ketika individu dituntut untuk terus mengevaluasi, memahami, dan mengelola dirinya, wacana psikologis dan budaya self-help hadir sebagai sumber rujukan untuk memaknai pengalaman personal. Melalui budaya terapeutik, wacana tersebut menyebar dari ruang profesional menuju kehidupan sehari-hari, termasuk melalui konten kreator, influencer, dan berbagai jaringan sosial digital.

Media sosial kemudian menjadi arena yang memungkinkan pengalaman emosional dipertukarkan sekaligus direpresentasikan melalui kutipan afirmatif, video pendek, dan narasi personal. Dengan demikian, perayaan HKMS memperoleh popularitas bukan hanya karena relevansi isu kesehatan mental bagi masyarakat, tetapi juga karena kemampuannya beredar melalui mekanisme representasi dan sirkulasi digital.

Penulis : Bukhori Muslim

Editor : M. Khoirun Nazmi

Scroll to Top