Melalui Talal Asad Kita Belajar, Sekulerisme Ternyata Tidak Senetral Itu

Judul Buku: Genealogies of Religion: Discipline and Reasons of Power in Christianity and Islam

Penulis: Talal Asad

Penerbit: The Johns Hopkins University Press

Tempat Terbit: Baltimore dan London

Tahun Terbit: 1993

ISBN: 0-8018-4631-5 (edisi hardcover/kertas alk.), 0-8018-4632-3 (edisi paperback)

Jumlah Halaman: Sekitar 327 halaman (berdasarkan daftar isi, indeks berada pada halaman 327)

***

Untuk memperbincangkan hal ini, saya akan coba awali dengan analogi sederhana. Coba bayangkan, seorang tuan rumah mengundang orang-orang dari pelbagai penjuru dunia untuk makan bersama di rumahnya. Sang tuan rumah lantas berkata:

“Rumah ini netral untuk siapa saja. Tetapi aturan makan di sini adalah semua orang wajib menggunakan sendok dan garpu, tidak boleh makan menggunakan tangan atau sumpit.”

Orang yang terbiasa makan pakai tangan (seperti dalam budaya India/Melayu) atau pakai sumpit (seperti di Asia Timur) akan dipaksa mengubah kebiasaan mereka agar dianggap “beradab” sesuai aturan rumah tersebut. Sang tuan rumah merasa dirinya netral, padahal ia sedang memaksakan budayanya sendiri sebagai standar untuk semua tamu. Masuk akal?

Sekulerisme adalah tuan rumah tersebut, yang sekaan netral, tapi nyatanya ada pemaksaan kehendak di baliknya. Label netral kepada sekulerisme sering digunakan dalam wacana politik dan ilmu sosial modern. Sekurerisme diperkenalkan sebagai ruang kosong bebas nilai di mana berbagai perbedaan. Terutama terkait perbedaan agama, dapat dipertemukan tanpa ada ancaman dominasi salah satu pihak. Negara sekuler diklaim hadir sebagai pelindung kebebasan beragama sekaligus pembendung radikalisme. Itu katanya. Faktanya jauh berbeda.

Apakah Sekularisme Benar-Benar Senetral Itu?

Membaca karya monumental antropolog Talal Asad, Genealogies of Religion: Discipline and Reasons of Power in Christianity and Islam (Johns Hopkins University Press, 1993), membuyarkan ilusi tersebut. Melalui penelusuran sejarah dan kritik antropologis yang tajam, Asad membongkar bahwa sekularisme bukanlah ruang netral, melainkan sebuah proyek politik-teologis modern yang secara aktif mendefinisikan, mengontrol, dan membatasi cara manusia beragama.

Titik mula kritik Asad berakar pada pembongkarannya terhadap definisi “agama” itu sendiri. Banyak antropolog dan sosiolog, seperti Clifford Geertz yang mencoba membuat definisi universal bahwa agama adalah sebuah “sistem simbol” atau keyakinan batiniah. Menurut Asad, upaya merumuskan definisi universal tentang agama sebenarnya adalah kekeliruan epistemologis.

Asad menulis dengan tegas:

“There cannot be a universal definition of religion, not only because its constituent elements and relationships are historically specific, but because that definition is itself the historical product of discursive processes.” (Asad, 1993, hlm. 29)

“Tidak mungkin ada definisi universal tentang agama, bukan hanya karena elemen-elemen penyusun dan hubungannya bersifat spesifik secara historis, tetapi karena definisi itu sendiri merupakan produk historis dari proses-proses diskursif.”

Dengan kata lain, ketika kita memahami agama sebatas “keyakinan pribadi” atau “urusan batin”, kita sebenarnya sedang menggunakan kacamata pasca-Reformasi Protestan dan pencerahan Eropa. Pemisahan antara keyakinan batin (private belief) dan tindakan publik (public action) adalah konstruksi khusus sejarah Barat, bukan norma universal.

Ibaratnya, ada orang Barat yang mencoba mendefinisikan apa itu “olahraga” sebagai “permainan yang harus menggunakan bola” (seperti sepak bola atau basket). Jadi, ketika mereka melihat olahraga renang atau lari maraton, mereka akan kebingungan dan berkata, “Ini bukan olahraga yang sejati karena tidak ada bolanya.” Padahal, renang dan lari adalah cabang olahraga yang utuh dengan aturannya sendiri, hanya saja bentuknya berbeda dan tidak membutuhkan bola.

Begitu pula dengan agama. Ketika ada entitas tertentu yang mendefinisikan agama dalam satu ragam universal, agama lain yang tidak cocok dengan definisi tersebut, menjadi tidak ter-anggap. Sebab, premis definisinya adalah agama di mana pun di dunia ini dasarnya sama: soal “keyakinan di dalam hati” dan “hubungan pribadi dengan Tuhan”. Atau juga  “sistem keyakinan batiniah (belief) dan doktrin tertulis” (khas tradisi Protestan).

Menurut Asad, cara pandang seperti itu sebenarnya adalah cara pandang khas masyarakat Barat modern (yang terbentuk dari sejarah Kristen pasca-Reformasi). Jika kita memaksa menggunakan definisi tersebut untuk melihat semua agama di dunia, kita akan gagal paham. Di banyak tradisi lain (seperti Islam atau tradisi timur lainnya), agama bukan sekadar keyakinan di dalam pikiran, melainkan aturan hidup sehari-hari, pendisiplinan fisik, tradisi hukum, hingga etika bermasyarakat. Tidak ada definisi tunggal yang bisa mencakup semua tradisi di dunia karena setiap agama tumbuh dari sejarah dan sistem kekuasaan yang berbeda-beda.

Lantas demikian, apakah Islam atau yang lainnya tidak layak disebut agama? Siapa yang berhak menentukan?

Sekularisme sebagai Proyek Kekuasaan

Sekularisme sering kali diperkenalkan sebagai jaminan “kebebasan beragama”. Namun, melalui buku ini, Asad menunjukkan bahwa sebelum negara sekuler menjamin kebebasan tersebut, negara sekuler terlebih dahulu merebut hak untuk mendefinisikan apa yang sah dianggap sebagai agama.

Agama hanya “diizinkan” bebas selama ia mengurung diri dalam ranah privat, moralitas personal, atau ritual ibadah simbolis. Begitu sebuah tradisi keagamaan, seperti Islam yang membawa aturan hidup, hukum, dan etika sosialnya ke ruang publik, negara sekuler akan menganggapnya sebagai ancaman terhadap ketertiban. BAHAYA!

Asad menyoroti bagaimana ideologi modernis-sekuler ini dipaksakan, termasuk dalam proyek pemodernan negara non-Barat:

“…the modernization project succeeds or fails in particular times and places—and how it constructs and redefines itself as a project. One may wish to oppose that project, and hence to redescribe it in terms that its supporters would reject, but it must be understood as a teleology, whose desired future, in important respects, is foreshadowed in the present of Western liberal capitalist states.” (Asad, 1993, hlm. 17–18)

“…proyek modernisasi berhasil atau gagal pada waktu dan tempat tertentu—dan bagaimana ia mengonstruksi serta mendefinisikan ulang dirinya sebagai sebuah proyek. Seseorang mungkin ingin menentang proyek tersebut… tetapi ia harus dipahami sebagai sebuah teleologi, yang masa depan cita-citanya terbayang dalam wujud negara-negara kapitalis liberal Barat saat ini.”

Tatanan sekuler menetapkan bahwa standar rasionalitas dan norma publik adalah nilai-nilai liberal-kapitalis Barat. Siapa pun yang membawa wacana keagamaan tradisional ke dalam ruang publik akan dicap “tidak rasional”, “fundamentalis”, atau “arkais (kuno)”.

Membongkar Mitos Pembebasan

Dalam Bagian II bukunya (Archaisms), Asad melacak bagaimana dalam sejarah Kristianitas Abad Pertengahan, agama bukanlah sekadar dogma di dalam kepala, melainkan teknik kedisiplinan tubuh. Melalui aturan biara, pertobatan, dan pengakuan dosa, institusi agama membentuk kebajikan (virtues) dan karakter manusia.

Ketika sekularisme modern lahir, ia tidak benar-benar membebaskan tubuh manusia dari pendisiplinan. Sekularisme hanya mengganti otoritas gereja dengan otoritas hukum negara, birokrasi, dan wacana liberal.

Asad mengritik asumsi bahwa kebebasan liberal adalah kondisi alami manusia tanpa pendisiplinan:

“Choices and desires make actions before actions can make ‘history.’ But predefined social relations and language forms, as well as the body’s materiality, shape the person to whom ‘normal’ desires and choices can be attributed. That is why questions about what it is possible for agents to do must also address the process by which ‘normal persons’ are constituted.” (Asad, 1993, hlm. 13)

“Pilihan dan hasrat menciptakan tindakan sebelum tindakan dapat membuat ‘sejarah.’ Tetapi relasi sosial dan bentuk-bentuk bahasa yang telah ditetapkan sebelumnya, serta materialitas tubuh, membentuk individu yang kepadanya hasrat dan pilihan ‘normal’ dapat dilekatkan. Itulah sebabnya pertanyaan tentang apa yang mungkin dilakukan oleh agen (manusia) harus juga menelaah proses bagaimana ‘orang yang normal’ itu dibentuk.”

Ini adalah bantahan utama terhadap kebebasan alami. Asad menyatakan bahwa tidak ada pilihan atau kebebasan yang muncul dari ruang hampa. Keinginan yang kita anggap sebagai pilihan bebas yang “normal” sebenarnya adalah hasil bentukan dari relasi sosial dan kedisiplinan yang sudah ada sebelumnya. Dengan demikian, sekularisme melakukan pendisiplinan tersendiri. Ia merekayasa warga negara agar memiliki habitus baru: menganggap hukum negara sebagai moralitas tertinggi dan mengasingkan keyakinan agamanya dari urusan politik.

Pesan dari Asad: Menatap Sekularisme secara Kritis

Melalui Genealogies of Religion, Talal Asad tidak sedang mengajak kita untuk serta-merta membenci atau menolak sekularisme secara buta. Yang ingin disampaikan Asad adalah ajakan untuk jujur sejak dalam pikiran maupun tindakan. Kita harus menyadari bahwa bagaimanapun, sekularisme memiliki posisi dan bias sejarahnya sendiri. Ia berakar kuat pada teologi politik Kristen Barat dan proyek kolonialisme/modernisme.

Kita juga dituntut paham, terkadang klaim netralitas adalah bentuk kekuasaan yang tersebunyi. Mengklaim sekularisme sebagai “ruang netral yang universal” adalah cara untuk menyembunyikan dominasi budaya Barat atas tradisi-tradisi lain. oleh sebab itu penting untuk melakukan dialog yang seimbang. Toleransi dan pluralisme sejati tidak akan pernah tercapai jika minoritas atau masyarakat non-Barat terus-menerus dipaksa tunduk pada kerangka sekuler-liberal sebagai satu-satunya ukuran keadaban. Bisa jadi, ‘beradap’ menurut barat, tapi biadab menurut Timur.

Narasi dan metode yang dibangun oleh Talal Asad dalam buku ini memang sangat dipengaruhi oleh pemikiran Michel Foucault. Faktanya, kata Genealogies (Silsilah) pada judul buku ini adalah rujukan langsung pada metode “genealogi” ala Foucault (yang awalnya dikembangkan oleh Nietzsche). Asad secara eksplisit menggunakan kerangka Foucault di sepanjang buku, terutama dalam Bab 3 dan Bab 4, meskipun ia juga memberikan kritik dan penyesuaian tersendiri.

Beberapa benang merah utama antara argumen Asad dan teori Foucault dalam buku ini, sama-sama menyepakati bahwa kekuasaan merupkan entitas yang membentuk (bukan sekadar menindas). Foucault dan Asad melihat kekuasaan (power) bukan sekadar sesuatu yang melarang atau menekan, melainkan sesuatu yang produktif, kekuasaan menciptakan kebenaran, subjek, dan praktik. Asad menolak gagasan bahwa ritual monastik (menarik diri dari hiruk-pikuk duniawi) hanya berfungsi mengekang naluri asli manusia; sebaliknya, disiplin agama justru membangun dan membentuk hasrat, perasaan, dan kemauan seorang penganut Kristen agar menjadi patuh.

Lebih lanjut, pada Bab 3, Asad mengutip langsung analisis Foucault dalam Discipline and Punish mengenai transisi ke sistem peradilan (inkuisitori) dan penyiksaan yudisial (judicial torture). Asad setuju dengan Foucault bahwa penyiksaan yudisial bukan sekadar tindakan barbar, melainkan sebuah ritual untuk memproduksi “kebenaran” melalui tubuh dan rasa sakit.

“In the practice of torture, pain, confrontation and truth were bound together; they worked together on the patient’s body.” (Asad, 1993, hlm. 89)

“Dalam praktik penyiksaan, rasa sakit, konfrontasi, dan kebenaran saling terikat erat; ketiganya bekerja bersama-sama pada tubuh si pasien.”

Asad juga menggunakan analisis Foucault mengenai tulisan-tulisan John Cassian tentang disiplin monastik dan perjuangan menjaga kesucian (combat of chastity). Keduanya sepakat bahwa ritual pengakuan dosa (confession) adalah teknologi kekuasaan di mana individu dituntut untuk terus-menerus menyelidiki pikiran terdalamnya, mencari rahasia tersembunyi, dan mengutarakannya kepada figur otoritas. Artinya,  subjektivitas seseorang dibentuk melalui kewajiban untuk mengucapkan kebenaran tentang dirinya sendiri.

Meskipun meminjam pisau analisis Foucault, Asad tidak menelannya mentah-mentah. Asad mengkritik Foucault, tepatnya di Bab 3 ketika menganalisis disiplin monastik. Menurut Asad, Foucault terlalu fokus pada “mikrokosmos kesendirian” (microcosm of solitude) dari sang rahib yang bergulat dengan dirinya sendiri, dan kurang menekankan pentingnya kebajikan kerendahan hati (humility) serta ketaatan (obedience) kepada kelompok dan figur Kepala Biara (Abbot). Bagi Asad, formasi kedisiplinan itu sangat bergantung pada relasi sosial dalam komunitas biara, bukan sekadar pergulatan batin individu.

“What is in play is not a code of actions allowed or forbidden, it is an entire technique for analysing and diagnosing thought… Yet there is one crucially important fact that appears to be left out—or at least not adequately emphasized—in his [Foucault’s] analysis. For the Christian monk, humility… was a basic means of spiritual progress.” (Asad, 1993, hlm. 109-111)

Terlepas dari hal itu, klaim netral pada sekularisme itu apakah masih bertahan, atau malah menjadi panopticon baru? Silakan baca lebih lanjut buku tersebut, melalui tautan di atas supaya lebih komprehensif.

Parrhesia!

Scroll to Top