
Di tengah asiknya scoll media sosial, saya sesekali menjumpai narasi-narasi keagamaan dan kebahasaan yang tampaknya keren namun kalau ditinjau kembali, ternyata mengandung tidak tepatan. Apa? kejumudan berpikir.
***
Tentu, pernyataan di atas ini menurut hemat saya. Ada salah satu manifesto rigid yang acap kali muncul di sana. Adalah klaim bahwa pegiat sastra atau bahkan sastrawan masa kini, seperti dilarang menciptakan syair yang keluar dari pakem Zaman Ihtijaj (era kodifikasi bahasa Arab abad ke-2 hingga ke-4 Hijriah), dengan dalih bahwa syair modern tidak lagi sah menjadi dasar argumen hukum (istidlal).
Entah kenapa, saya menganggap logika ini bukan sekadar pincang secara historis, melainkan sebuah bentuk anarki epistemologis. Seribu maaf saya katakan, seperti ada upaya sistematis untuk memaksakan kaidah dari satu disiplin ilmu (linguistik murni/kodifikasi hukum tata bahasa) untuk menjajah ruang merdeka disiplin ilmu lain, dalam hal ini kreativitas sastra.
Kerancuan Logika Ittiba’ (Imitasi Buta)
Mewajibkan penyair abad ke-21 menulis dengan standar kelayakan istidlal masa lampau adalah sebuah kesesatpikiran anakronis (fallacy of relevance). Tujuan seseorang melahirkan karya sastra hari ini, baik dalam bahasa Arab, Indonesia, atau bahasa apa pun, bukanlah untuk menyediakan sampel gramatika bagi para penyusun kamus kuno. Sastra ditulis untuk menangkap denyut nadi zaman, merespons kecemasan manusia modern, dan memahat makna baru yang relevan dengan realitas hari ini. Kalau saya tidak salah ingat, dalam kajian filsafat, hal ini oleh Georg Wilhelm Friedrich Hegel menyebutnya sebagai Zeitgeist. Zeitgeist digunakan untuk menggambarkan bagaimana sebuah karya ditulis untuk menangkap, merekam, dan mencerminkan iklim budaya, sosial, politik, serta kegelisahan intelektual yang terjadi pada era tertentu.
Ketika otoritas tradisional menuntut agar kreativitas dikunci rapat di dalam pagar masa lalu, mereka sedang mengidap penyakit glorifikasi masa lalu secara buta. Inilah yang didekonstruksi secara radikal oleh pemikir besar asal Suriah, Adonis, dalam studi masterpiecenya, Al-Tsabit wa Al-Mutahawwil. Adonis dengan tajam memperingatkan bahaya matinya nalar akibat pembatasan teks ini:
إن المجتمع الذي يرى في ماضيه صيغة كاملة مطلقة، إنما يخطط في الواقع لموته
“Sesungguhnya masyarakat yang memandang masa lalunya sebagai sebuah formula yang sempurna dan mutlak, pada hakikatnya ia sedang merencanakan kematiannya sendiri secara nyata.” (Adonis, 1974, Jilid 1, Halaman 33)
Bagi Adonis, jika puisi dipaksa tunduk pada istidlal masa lalu, ia kehilangan esensinya sebagai media pencarian spiritual dan intelektual yang merdeka. Produk yang dihasilkan dari mentalitas Al-Tsabit ini bukanlah seorang penyair, melainkan robot plagiator sejarah.
Dalam keadaan tertentu Kaum Klasik Melegalkan Penyimpangan
Klaim para pembela status quo ini menjadi sangat ironis ketika kita membenturkannya dengan metodologi linguistik Arab klasik itu sendiri. Di dalam khazanah bahasa Arab, dikenal sebuah konsep baku bernama الضَّرُورَةُ الشِّعْرِيَّةُ (Adh-Dharurah Asy-Syi’riyyah), yang secara universal sepadan dengan istilah licentia poetica dalam sastra umum. Apakah cocokologi? Mungkin tidak.
Senada dengan apa yang dirumuskan oleh Imam Sibawaih dalam kitab babon gramatikanya, Al-Kitab, kaum puritan klasik sekalipun menyepakati bahwa puisi memiliki imunitas hukumnya sendiri dari belenggu gramatika normatif. Dalam bab khusus mengenai batasan estetika puisi, Imam Sibawaih secara eksplisit menegaskan hak istimewa penyair ini:
اعلم أنه يجوز في الشعر ما لا يجوز في الكلام
“Ketahuilah, sesungguhnya diperbolehkan di dalam puisi (syi’ir) bentuk-bentuk penyimpangan yang tidak diperbolehkan dalam ucapan biasa (prosa/kalam normal).” (Sibawaih, Al-Kitab, Jilid 1, Halaman 26, Bab Mā Yahtamilu Al-Syi’ru)
Para ulama klasik sadar bahwa keindahan estetika, ketukan nada (wazan), dan rima (qafiyah) memiliki derajat spiritualitasnya sendiri. Oleh karena itu, penyair secara legal diizinkan menabrak hukum tata bahasa, seperti menanwinkan kata yang terlarang (sharf al-mamnu’ min ash-sharf), memendekkan huruf mad, hingga mengacak sintaksis normal (taqdim wa ta’khir).
Jika kitab-kitab induk gramatika Arab kuno saja menyediakan ruang untuk melegalkan penyimpangan bahasa demi keindahan seni, sungguh aneh jika hari ini ada figur yang melarang pembaruan sastra hanya karena takut keluar dari jalur mainstream. Di sini kita melihat bahwa para pendahulu kita jauh lebih toleran dan apresiatif terhadap perkembangan seni ketimbang para penjaga gerbang status quo modern di media sosial.
Membongkar Mitos Otentisitas dari Taha Hussein
Sikap memuja masa lalu secara tak kritis ini juga pernah diguncang oleh raksasa sastra Mesir, Taha Hussein, melalui bukunya yang menggemparkan pada tahun 1926, Fi al-Syi’ri al-Jahili. Menggunakan metode keraguan ilmiah (skeptisisme) ala René Descartes, Taha Hussein membuktikan secara filologis bahwa banyak puisi zaman kuno yang diagungkan sebagai standar istidlal kebahasaan sebenarnya adalah produk pemalsuan (al-nahal) bermotif politik, kesukuan, dan teologis pada masa dinasti Islam setelahnya.
Pesan tersembunyi dari Taha Hussein sangat jelas: jika dasar sejarah yang dijadikan berhala oleh kelompok yang cenderung puritan itu sendiri rapuh dan dipenuhi bias kepentingan kekuasaan masa lalu, mengapa kita harus mengorbankan akal budi masa depan demi mempertahankan rantai belenggu tersebut?
Taha Hussein membongkar bahwa apa yang dianggap murni atau sakral dari masa lalu sering kali bias oleh kepentingan kekuasaan pada zamannya. Ini menjadi kritik keras bagi gerakan puritan atau tradisionalis ekstrem yang menolak modernitas demi romantisasi sejarah yang sebenarnya rapuh. Gagasan ini mengajak masyarakat untuk berhenti mengorbankan masa depan dan rasionalitas demi mempertahankan belenggu dogmatis masa lalu. Padahal, romantisme masa lalu tidak selalu indah, dan bebas dari catat.
كَانَ القُدَمَاءُ يَكْذِبُونَ كَمَا يَكْذِبُ المُحْدَثُونَ، وَكَانَ القُدَمَاءُ يُخْطِئُونَ كَمَا يُخْطِئُ المُحْدَثُونَ، وَكَانَ حَظُّ القُدَمَاءِ مِنَ الخَطَأِ أَعْظَمَ مِنْ حَظِّ المُحْدَثِينَ، لِأَنَّ العَقْلَ لَمْ يَبْلُغْ مِنَ الرُّقِيِّ فِي تِلْكَ العُصُورِ مَا بَلَغَ فِي هَذَا العَصْرِ… فَإِذَا أَخَذْنَا أَنْفُسَنَا بِأَنْ نَقِفَ أَمَامَ القُدَمَاءِ مَوْقِفَ الشَّكِّ وَالاِحْتِيَاطِ فَلَسْنَا غُلَاةً وَلَا مُسْرِفِينَ، وَإِنَّمَا نَحْنُ نُؤَدِّي لِعُقُولِنَا حَقَّهَا وَنُؤَدِّي لِلْعِلْمِ مَا لَهُ عَلَيْنَا مِنْ دَيْنٍ
“Orang-orang terdahulu bisa berbohong sebagaimana orang-orang modern bisa berbohong. Orang-orang terdahulu bisa berbuat salah sebagaimana orang-orang modern bisa berbuat salah… Jika kita memutuskan untuk menempatkan diri kita di hadapan orang-orang terdahulu dengan sikap ragu dan waspada, maka kita tidak sedang berlebihan ataupun melampaui batas. Kita hanya sedang memberikan hak bagi akal budi kita dan membayar utang kita kepada ilmu pengetahuan.” (Taha Hussein, Fi al-Syi’ri al-Jahili , 1926).
Cermin Sastra Indonesia: Andaikan Chairil, Sapardi, dan Jokpin dkk Tunduk
Untuk melihat betapa mengerikannya jika logika kejumudan ini dibiarkan merusak peradaban, kita hanya perlu menengok sejarah sastra Indonesia.
Jika pada tahun 1945 Chairil Anwar tunduk pada hegemoni bahasa Melayu Klasik milik Raja Ali Haji atau keindahan akademis Pujangga Baru, kita tidak akan pernah mengenal ledakan individualisme lewat puisi Aku. Sastra kita akan mati dalam keteraturan rima yang membosankan.
Jika Chairil dikunci sebagai batas akhir kelayakan, kita tidak akan pernah menikmati keheningan liris yang magis dari Sapardi Djoko Damono dalam Hujan Bulan Juni. Lebih jauh lagi, jika puisi harus selalu megah dan menggunakan diksi-diksi tinggi langit, Joko Pinurbo (Jokpin) tidak akan pernah mendapat tempat untuk mendomestikasi sastra lewat humor satire tentang celana dan kamar mandi.
Di Indonesia, sastra tumbuh subur justru karena para pelopornya menolak dipenjara oleh aturan masa lalu. Mereka menolak menjadi budak sejarah dan memilih untuk menjadi pemahat sejarah.
Sebuah dugaan. Tapi ini relatif dan tidak tidak absoute. Mengapa narasi pembatasan ini tetap laku, banyak disukai, dan dipertahankan oleh para pemegang otoritas? Jawabannya adalah demi mempertahankan hegemoni status quo.
Sastra dan bahasa, jika dibiarkan bebas bergerak (al-mutahawwil), memiliki sifat yang subversif, seperti peluru dan bom yang bisa saja meledak tanpa kehendak. Ia akan mempertanyakan kemapanan, mengkritik ketimpangan sosial, dan membongkar dogma kaku yang melanggengkan kekuasaan elit tertentu. Dengan mengunci standar kebenaran sastra pada abad-abad awal, kaum elitis memastikan bahwa kunci interpretasi kebenaran tersebut tetap berada di saku mereka. Ini adalah taktik sosiologis untuk menjinakkan nalar kritis masyarakat agar tetap patuh di bawah ketiak otoritas. Bukan begitu?
Bagaimanapun, kita hanya boleh silau pada matahari. Tidak boleh silau oleh jumlah pengikut media sosial atau jubah otoritas tradisional yang disandang oleh para penjaga status quo. Ketika bahasa dan sastra dibatasi ruang geraknya demi kenyamanan idiologi dan motif teologis masa lalu, di situlah sebuah peradaban mulai membusuk dari dalam.
Kata kawan saya, yang enggan disebutkan namanya, begini:
“Rasa muak yang kita rasakan hari ini harus diubah menjadi bahan bakar intelektual. Kita harus mengibarkan bendera perang epistemologis melawan taqlid dan kejumudan. Tugas kita bukan merawat jeruji besi yang memenjarakan akal, melainkan meneruskan jalan terjal yang telah dibuka oleh Ibnu Rusyd, Taha Hussein, Adonis, hingga Chairil Anwar, apa? Jalan kebebasan berpikir dan kreativitas tanpa batas.”
Itu kata kawan saya. Kalau kata saya, tidaklah muluk,
“Faktanya peradaban selalu dimenangkan oleh mereka yang berani mencipta, bukan mereka yang sekadar meniru.
Referensi
- https://sk.sagepub.com/ency/edvol/time/chpt/zeitgeist#_
- Adonis (Ali Ahmad Said). (1974). Al-Thabit wa al-Mutahawwil: Bahth fi al-Ibda’ wa al-Ittiba’ ‘inda al-‘Arab (Statis dan Dinamis: Studi tentang Kreativitas dan Imitasi di Kalangan Orang Arab). Jilid 1. Beirut: Dar al-Saqi.
- Hussein, Taha. (1926). Fi al-Syi’ri al-Jahili (Tentang Puisi Pra-Islam). Kairo: Dar al-Ma’arif.
- Sibawaih, Abu Bisyr. Al-Kitab fî al-Nahw (Edisi Tahqiq Abd al-Salam Harun). Jilid 1. Kairo: Maktabah al-Khanji.
- Anwar, Chairil. (1949). Deru Campur Debu. Jakarta: Pustaka Rakyat.
- Pinurbo, Joko. (1999). Celana: Kumpulan Puisi. Jakarta: IndonesiaTera.
