By: Hanif Muhammad Fawwaz
Di tengah ramainya pembicaraan tentang “Islam ala Prabowo”, ada sejumlah persoalan yang perlahan tenggelam dari perhatian publik. Ketika perdebatan soal agama memenuhi lini masa, isu keamanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan polemik Koperasi Desa Merah Putih justru berpotensi kehilangan ruang dalam percakapan publik.
Pertanyaannya, apakah kegaduhan tersebut sekadar kebetulan, atau ada cara kerja perhatian publik yang membuat satu isu mampu menenggelamkan isu lainnya?
Membaca Kegaduhan “Islam ala Prabowo” di Tengah Badai MBG dan Kopdes lewat Kacamata Agenda Setting
Awal September 2026, linimasa media sosial Indonesia dipenuhi perdebatan tentang sebuah buku setebal 346 halaman berjudul Islam ala Prabowo: Cara Prabowo Subianto Mengamalkan Ajaran Islam. Buku ini sebenarnya bukan barang baru diluncurkan sejak 26 Agustus 2025 dalam Rapat Koordinasi Nasional Baznas di Jakarta.
Namun pada pekan pertama September 2026, sebuah unggahan Instagram membuatnya viral kembali, memicu ribuan komentar, dan berujung pada klarifikasi terbuka dari sejumlah tokoh yang namanya tercantum sebagai kontributor namun mengaku tidak pernah menulis satu kalimat pun untuk buku tersebut.
Yang membuat momentum ini menarik untuk dibedah bukan sekadar isi bukunya, melainkan waktu kemunculannya kembali ke permukaan publik. Sebab, di saat yang nyaris bersamaan, dua isu kebijakan pemerintah tengah menjadi sorotan tajam: rentetan kasus dugaan keracunan massal pada program Makan Bergizi Gratis (MBG), dan polemik alokasi dana desa untuk Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes). Artikel ini mencoba membaca fenomena ini melalui teori agenda setting dalam ilmu komunikasi politik.
Agenda Setting: Media Tak Menyuruh Kita Berpikir Apa, Tapi Memikirkan Apa
Teori agenda setting diperkenalkan oleh Maxwell McCombs dan Donald Shaw pada 1972 lewat penelitian mereka tentang pemilu Presiden Amerika Serikat di Chapel Hill. Inti teorinya sederhana namun berpengaruh besar: media massa tidak selalu berhasil memberi tahu khalayak apa yang harus dipikirkan, tetapi media sangat berhasil menentukan topik apa yang layak dipikirkan oleh publik.
Dalam versi kontemporernya, agenda setting tidak lagi hanya soal ruang redaksi media massa, tetapi juga soal algoritma media sosial dan aktor-aktor politik yang memanfaatkannya.
Siapa yang berhasil membuat satu isu mendominasi trending topic, secara tidak langsung berhasil menggeser isu lain keluar dari perhatian kolektif publik meski isu yang tergeser itu jauh lebih substansial bagi hajat hidup orang banyak.
Dua Isu yang Tergerus: Data MBG dan Kopdes
MBG: Angka Korban yang Terus Membengkak
Program Makan Bergizi Gratis menghadapi rentetan kasus dugaan keracunan yang datanya terus bertambah sepanjang 2026. Berdasarkan data surveilans Kementerian Kesehatan yang disampaikan kepada Komisi IX DPR RI per 2 September 2026, tercatat 50.059 korban dalam 560 kejadian, tersebar di 36 provinsi dan 245 kabupaten/kota.
Sementara itu, pemantauan independen Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat akumulasi 40.759 korban sejak program berjalan pada 2025 hingga awal Agustus 2026.
- Kasus terbesar tercatat di Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, awal Januari 2026: 803 orang mengalami gangguan kesehatan.
- Kasus terbaru dan yang bersinggungan langsung dengan momentum viralnya buku ini: dugaan keracunan di Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, dimulai 1 September 2026 tiga hari sebelum buku “Islam ala Prabowo” kembali viral. Hingga 2 September, korban tercatat 566 orang, 123 di antaranya dirawat inap.
- JPPI mencatat baru sekitar separuh dari puluhan ribu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi, sementara proses hukum terhadap pihak yang lalai dinilai nyaris tidak pernah berujung pada pertanggungjawaban tegas.
Dengan kata lain, saat buku kontroversial itu ramai diperbincangkan pada 4–6 September 2026, publik sesungguhnya sedang berhadapan dengan salah satu rilis data resmi paling buruk sepanjang perjalanan program MBG.
Kopdes: Setengah dari Dana Desa untuk Satu Program
Di jalur lain, kebijakan penataan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih juga tak kalah rumit. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2026 yang berlaku sejak 12 Februari 2026, pemerintah mewajibkan 58,03 persen dana desa setara sekitar Rp34,57 triliun dari total pagu Rp60,57 triliun dialokasikan untuk pembentukan dan operasional Kopdes Merah Putih di sekitar 80 ribu desa dan kelurahan secara serentak.
- Sejumlah kepala desa dan asosiasi pemerintah desa (Apdesi) menyatakan keberatan karena kebijakan ini berlaku merata, termasuk untuk desa yang fasilitas fisik Kopdes-nya belum terbangun.
- Akademisi otonomi daerah menilai pendekatan top-down ini berbeda dari model Koperasi Unit Desa maupun BUMDes terdahulu yang tumbuh lebih organik dan kontekstual.
- Sejumlah pakar hukum koperasi bahkan menilai beberapa aturan turunannya berpotensi tidak selaras dengan prinsip kemandirian dan pengelolaan demokratis yang diamanatkan Undang-Undang Perkoperasian.
Isu ini menyangkut langsung fiskal ribuan desa dan berpotensi menjadi bahan evaluasi kritis terhadap kinerja kebijakan ekonomi pemerintah persis jenis isu yang, menurut kerangka agenda setting, paling rentan “tergeser” ketika ada isu lain yang lebih emosional dan mudah viral.
Buku sebagai Magnet Perhatian Baru
Dari sisi elemen viralitas, buku Islam ala Prabowo memang memiliki hampir semua bahan yang dibutuhkan sebuah isu untuk mendominasi linimasa. Judulnya sendiri penggunaan kata “ala” yang lekat konotasi “versi” atau “gaya” seseorang, ditempelkan pada institusi agama sebesar Islam memantik reaksi dari berbagai kalangan, termasuk sejumlah akademisi dan tokoh agama yang mempersoalkan pemilihan diksi tersebut.
Drama pencatutan nama menambah bahan bakar. Setelah unggahan daftar isi buku beredar luas, mantan Gubernur NTB TGB Muhammad Zainul Majdi dan istri KH Muhammad Abdurrahman Kautsar (Gus Kautsar) sama-sama menegaskan tidak pernah mengirimkan tulisan untuk buku yang mencantumkan nama mereka sebagai kontributor. Klarifikasi ini disampaikan pada Minggu, 6 September 2026, dan langsung menyebar luas.
“Saya tidak pernah kirim tulisan.”
— TGB Zainul Majdi, akun Instagram pribadi, 6 September 2026
Dari sisi angka keterlibatan warganet, eskalasinya cukup signifikan. Sebuah unggahan akun Instagram yang membahas ulang buku ini pada awal September 2026 tercatat meraih lebih dari 52 ribu suka dan 104 ribu kali dibagikan pada satu unggahan, serta 29,2 ribu komentar pada unggahan lain dalam rentang waktu kurang dari 24 jam.
Skala interaksi semacam ini jarang dicapai oleh pemberitaan kebijakan publik seperti evaluasi MBG atau Kopdes, betapa pun besar dampaknya terhadap masyarakat.
Pola inilah yang menjadi dasar kecurigaan sebagian pengamat komunikasi politik: bukan berarti buku ini sengaja diterbitkan untuk mengalihkan isu, tetapi kemunculan ulangnya ke permukaan linimasa tepat berdekatan dengan rilis data korban MBG terbaru menciptakan kondisi yang secara fungsional bekerja sebagai pengalih perhatian, terlepas dari ada tidaknya niat semacam itu di baliknya.
Perspektif Alternatif: Bukan Semua Kebetulan adalah Rekayasa
Penting untuk tidak terburu-buru menyimpulkan adanya skenario terencana. Sejumlah akademisi menilai peluncuran buku ini tidak dirancang khusus untuk menutupi isu MBG hari ini, melainkan bagian dari agenda jangka panjang untuk memperkuat legitimasi religius kepemimpinan sebuah bentuk propaganda organik yang lazim dilakukan berbagai rezim di banyak negara, dan yang perencanaannya sudah berjalan lebih dari setahun sebelum viral.
Ahmad Muzani sendiri, sebagai salah satu penggagas buku, membingkai kemunculan buku ini sebagai kelanjutan dari narasi panjang program-program sosial yang menurutnya berakar dari gagasan personal calon presiden sebelum menjabat termasuk cikal bakal program gizi anak yang kelak menjadi MBG.
Sejumlah tokoh yang namanya tercantum dalam buku, seperti Asep Saifuddin Chalim, juga menyatakan keterlibatan mereka memang nyata dan bermakna simbolis, dikaitkan dengan momentum bulan kemerdekaan saat peluncuran pertama pada Agustus 2025.
Algoritma media sosial sendiri cenderung lebih menyukai konten yang memicu emosi kuat—kemarahan, kebanggaan, atau rasa keberpihakan identitas—dibanding laporan data statistik korban keracunan atau rincian alokasi anggaran, betapa pun pentingnya isu tersebut. Artinya, viralitas semacam ini bisa saja murni produk logika algoritmik, tanpa perlu ada “tangan-tangan” yang sengaja menggoreng ulang isu.
Penggunaan Nama-Nama Tokoh Yang Tercantum Sebagai Engagement
Salah satu elemen paling menentukan dalam viralitas buku ini adalah daftar nama kontributornya sendiri. Buku ini menghimpun tulisan dan testimoni lintas latar: dari kalangan hukum dan politik ada Prof. Yusril Ihza Mahendra, dari kalangan ormas keagamaan ada KH Said Aqil Siradj, dari purnawirawan militer ada Jenderal (Purn.) AM Hendropriyono, dari kalangan akademisi ada Prof. Muhadjir Effendy dan Prof. Abdul Mu’ti, serta sejumlah ulama seperti TGB Muhammad Zainul Majdi dan KH Muhammad Abdurrahman Kautsar (Gus Kautsar).
Secara komunikasi, mencantumkan deretan nama besar dan lintas kalangan semacam ini bekerja sebagai penanda kredibilitas (“halo effect”) yang mendorong pembaca untuk menganggap isi buku otomatis penting atau sahih, sekaligus memperbesar potensi buku ini dibagikan ulang oleh pengikut masing-masing tokoh tersebut.
Namun justru di titik inilah muncul persoalan: setidaknya dua nama yang tercantum TGB Zainul Majdi dan Gus Kautsar membantah pernah mengirimkan tulisan apa pun untuk buku tersebut. Bantahan itu muncul setelah foto daftar isi beredar luas di media sosial pada awal September 2026, dan disampaikan langsung oleh TGB lewat akun Instagram pribadinya, serta oleh istri Gus Kautsar, Ning Jazilah Annahdliyah, atas nama suaminya.
Dari perspektif dinamika media sosial, pencatutan nama tanpa konfirmasi semacam ini justru menaikkan, bukan menurunkan, tingkat keterlibatan (engagement). Sebab algoritma platform pada dasarnya menilai suatu konten dari volume interaksi komentar, share, likes tanpa membedakan apakah interaksi itu lahir dari dukungan atau dari kemarahan dan bantahan.
Nama tokoh publik yang merasa dirugikan justru memicu rasa penasaran (curiosity gap) warganet: siapa yang benar, siapa yang berbohong, mengapa nama bisa dicantumkan tanpa izin. Pertanyaan-pertanyaan inilah yang pada praktiknya menghasilkan ribuan komentar dan puluhan ribu pembagian ulang pada unggahan-unggahan terkait buku ini di awal September 2026.
Dengan kata lain, terlepas dari apakah pencantuman nama-nama tersebut disengaja atau murni kelalaian administratif dalam proses penyusunan buku, hasilnya secara fungsional sama: nama-nama tokoh besar menjadi bahan bakar engagement yang jauh lebih efektif ketimbang menjelaskan data korban keracunan MBG atau rincian alokasi dana desa.
Ini adalah contoh nyata bagaimana logika ekonomi perhatian di platform digital dapat mengalahkan logika kepentingan publik, tanpa perlu ada konspirasi terpusat untuk mewujudkannya.
Menimbang Dua Kemungkinan Secara Berimbang
| Aspek | Interpretasi “Pengalihan Isu” | Interpretasi “Timing Organik” |
|---|---|---|
| Waktu kemunculan | Bersamaan persis dengan rilis data korban MBG tertinggi (2 Sept 2026) dan kasus baru Sidoarjo | Buku sudah beredar >1 tahun; virus ulang dipicu satu unggahan Instagram biasa |
| Sifat isu | Isu identitas/agama sangat mudah dipolarisasi dan menyita energi debat publik | Algoritma memang secara umum memprioritaskan konten emosional, bukan hanya untuk kasus ini |
| Aktor | Nama tokoh dicatut tanpa izin memicu drama konflik yang terus “bergulir” di media | Inisiator buku membingkainya sebagai bagian narasi panjang legitimasi keagamaan, bukan reaksi dadakan |
Penutup: Literasi Media sebagai Benteng Terakhir
Terlepas dari mana penjelasan yang lebih tepat, satu hal yang pasti: ketika energi publik habis untuk memperdebatkan keabsahan judul sebuah buku dan siapa yang berhak disebut kontributornya, ruang untuk mengawal isu keselamatan pangan bagi puluhan ribu anak dan penggunaan triliunan rupiah dana desa menjadi menyempit.
Struktur sosial-kekuasaan dan ekonomi politik platform digital pada akhirnya menempatkan warganet dalam posisi rentan: bukan hanya sebagai konsumen informasi, tetapi juga sebagai penentu isu mana yang “menang” dalam perebutan atensi kolektif.
Kesadaran akan mekanisme agenda setting—baik yang disengaja maupun yang murni algoritmik—adalah langkah pertama bagi publik untuk tidak mudah dialihkan, dan tetap mengawal isu-isu yang benar-benar menyangkut hajat hidup orang banyak.
Referensi
- Data surveilans Kementerian Kesehatan RI kepada Komisi IX DPR RI, per 2 September 2026.
- Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), rilis data Agustus 2026.
- JawaPos.com, “5 Kasus Dugaan Keracunan MBG Terbesar sepanjang 2026”, September 2026.
- Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Desa.
- KPPOD, “Kritik Akademikus hingga Pegiat Soal Kopdes Merah Putih” dan “Menyoal Regulasi Kopdes Merah Putih”, 2026.
- JawaPos.com dan Radar Lombok, “Buku Islam ala Prabowo Tuai Sorotan, TGB Zainul Majdi Tegaskan Tak Pernah Kirim Tulisan”, 6–7 September 2026.
- Surabaya Inside dan OWRITE, data interaksi unggahan Instagram terkait buku, 4–5 September 2026.


