Wasa’il dalam Maqasid Syariah: Memahami Sarana Hukum Islam dan Hubungannya dengan Hadis Nabi
Al-Qarafi membedakan hukum Islam menjadi dua unsur utama, yaitu maqasid sebagai tujuan yang mengandung manfaat dan kemaslahatan, serta wasa’il sebagai sarana yang menghubungkan manusia kepada tujuan tersebut

